Saham Sona Topas (SONA) Disuspensi Bursa Setelah Naik 142 Persen

Jakarta, 25 Maret 2024 – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) per hari ini (25/3/2024). Suspensi dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham SONA.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA pada perdagangan 25 Maret 2024,”  tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Martin Satria D. Bako, Jakarta, Senin (25/3).

BEI mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham SONA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

“Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SONA,” jelasnya.

Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sekadar informasi, saham SONA ditutup melejit 25 persen ke level 1.700 pada perdagangan akhir pekan lalu (22/3). Dalam sepekan, saham emiten biro perjalanan wisata itu sudah meroket 142,86 persen. Namun melonjak 66,67 persen secara year to date (ytd).