Bolos Tanpa Alasan, BKN Bisa Pecat ASN Hingga Tidak Terima Pensiun
Jakarta, Senin 03 November 2025 – Peringatan keras hingga diancam diberhentikan (dipecat) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos tanpa alasan yang jelas. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara


