Komisi IX DPR Usul Masyarakat Berpenghasilan Rp 3,5 Juta – Rp 4,8 Juta Dapat Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan
Jakarta, Kamis 13 November 2025 – Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan seharusnya juga menyasar desil 6 atau masyarakat berpenghasilan Rp 3,5 juta sampai Rp 4,8 juta. Hal ini disampaikan Anggota



