KPK Sebut Pegawai Bea Cukai SA Terima Uang Gratifikasi Urus Pengaturan Cukai
Jakarta, Jumat 27 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA menerima uang gratifikasi dari perusahaan ataupun importir setelah mengurus

