Bareskrim Mabes Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir
Jakarta, 03 Januari 2026– Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.










