Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kembali Menetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Talangan PT INKA
SURABAYA, Kamis 10 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana talangan PT INKA (Persero) untuk proyek Solar Photovoltaic Power