Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Beralih ke OJK dan BI
JAKARTA, 14 JANUARI 2025 – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Menteri