OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Usaha Produktif Melalui LPBBTI
OJK Jakarta, 19 Juli 2024, toritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech