KPK Resmi Menahan Eks Menag Yaqut 20 Hari Kedepan
Jakarta, Kamis 12 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus kuota haji. Yaqut ditahan selama 20 hari kedepan
Jakarta, Kamis 12 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus kuota haji. Yaqut ditahan selama 20 hari kedepan