OJK Dukung Implementasi Peraturan Pemerintah Terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Jakarta, 26 Februari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PP No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa