Temukan Kecurangan, KPPU Minta Perdagangan Hentikan Praktek “Tying-in” MinyaKita di Pasar
SURABAYA, 9 MARET 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi praktik penjualan bersyarat atau tying-in dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sejumlah pasar tradisional Surabaya. Temuan ini


