OJK Terbitkan Peraturan Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
OJK Jakarta, 14 Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024