Kemkomdigi: Aktivitas Fotografi di Ruang Publik Wajib Patuhi UU PDP
Jakarta, 31 Oktober 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya kepatuhan fotografer terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) saat melakukan kegiatan fotografi

