Pemerintah Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
JAKARTA, 1 JANUARI 2025 – Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain