Terkonfirmasi Bangunan yang Dieksekusi di Lahan HGU Lampung, PTPN Tegaskan Bukan Pondok Pesantren
JAKARTA, Rabu 8 Januari 2024 – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai penghancuran Pondok Pesantren (Ponpes) Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tidak benar.










