Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Capai Rp 622 Miliar
Jakarta, Rabu 04 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus penyelenggaraan ibadah Haji Khusus 20023-2024 mencapai Rp 622 miliar. Kerugian negara tersebut diungkapkan Tim Biro

