Seorang Ayah Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya Diciduk Polda Jatim
[Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ketika menetapkan tersangka ED] Surabaya, 30 Oktober 2024 – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan tersangka

