Telegram Diwajibkan Bayar Denda 10 Miliar Rupiah kepada Australia
Canberra, 24 Februari 2025- Pemerintah Australia pada Senin (24/2) menjatuhkan denda sebesar A$1 juta atau setara dengan 10,4 miliar rupiah kepada platform media sosial Telegram Denda tersebut merupakan sanksi terhadap