Brasil Cabut Larangan X, Musk Bayar Denda 80 Miliar Rupiah
elon musk Sao Paulo, 09 Oktober 2024- Dalam sebuah perkembangan yang signifikan, Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan untuk mencabut larangan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.