
SURABAYA, 13 Oktober 2025 – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar Kementerian ATR/BPN di Kantor Setda Provinsi Jatim, Jumat (10/10/2025).
Emil menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap menimbulkan tindak pidana. Salah satunya terkait klaim Pertamina atas sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur.
“Alhamdulillah semua pihak berkomitmen bergerak cepat. Minggu depan tim kecil mulai konsolidasi. Ada BPKP, Kejaksaan, Bareskrim, BPN, dan Pemda, kita bahas solusi bersama,” ujar Emil.
Menurut Emil, kebuntuan penyelesaian justru merugikan masyarakat karena tanah mereka tertahan akibat proses administrasi. “Yang paling menderita adalah masyarakat. Karena itu kita harus bergerak bersama,” tambahnya.
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Negara harus hadir memberi rasa keadilan. Dengan sinergi bersama Pemprov Jatim, diharapkan solusi terbaik bisa segera diberikan untuk masyarakat,” jelasnya.