Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Penyidik Diduga Enggan Memanggil Bobby Nasution

Jakarta, Rabu 07 Januari 2026 – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan penyidik KPK yang enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pelapor tersebut ialah Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) yang melaporkan Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK ke Dewas KPK.

“Iya kemungkinan (hasil pemeriksaan diumumkan pekan depan), nanti dilihat hasilnya,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (07/01/2026) dilansir Kompas.com.

Selain itu, Gusrizal mengatakan, jika Dewas akan memeriksa pelapor terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK tersebut.

“Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya, gitu, kepada si pelapor,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dewas KPK menerima laporan dari Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya (laporan diterima), apa tindak lanjutnya gimana selanjutnya, SOP-nya ada,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam acara media gathering KPK di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK karena tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Rossa disebut-sebut menjadi kepala satuan tugas (kasatgas) yang menangani perkara tersebut.

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).