Ingatkan Kepala Daerah Tak Selewengkan Anggaran Bencana, Mendagri: Mudaratnya Berlipat-lipat Ganda

Jakarta, Minggu 18 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah terdampak bencana di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong pemerintah.

Tito mengatakan pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda,” kata Tito, dalam keterangannya mengutip Kompas.com, pada Minggu (18/1/2026).

Mendagri mengatakan mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud ialah penyelewengan anggaran bencana, yang merupakan tindakan pidana. Kedua, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ketiga, ini (tindak penyelewengan) artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri, enggak boleh,” ucapnya.

Tito berharap kepada para kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak bencana Sumatera bijak dalam mengelola anggaran TKD yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Mendagri menambahkan terait beberapa jembatan dan jalan yang rusak dan tidak tertangani oleh pemerintah pusat, bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD yang tidak dipotong.

“Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, Dirjen-dirjennya, Dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan,” tandas Tito.