
Jakarta, Rabu 21 Januari 2026 – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Oleh karena itu, Kementerian P2MI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antarinstrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin, di Mabes Polri, Rabu dikutip Kompas.com
Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Polri yang kini secara resmi membentuk Direktorat Peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga tingkat Kepolisian Resor (Polres).
Menurutnya, keberadaan direktorat tersebut akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural oleh praktik penipuan oknum tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar tidak menempuh jalur ilegal demi terhindar dari sindikat penipuan kerja serta memperoleh perlindungan penuh selama bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.
“Kami meluncurkan 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Polres untuk Direktorat PPA-PPO. Kita ingin permasalahan ‘gunung es’ ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi,” katanya.
Listyo menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga menargetkan penurunan kasus people smuggling atau penyelundupan manusia yang belakangan marak, termasuk melalui sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan PMI melalui penguatan satuan kerja (satker) khusus. Satker tersebut diharapkan mampu memastikan para pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan penuh dari negara.
Listyo menyampaikan bahwa penataan pekerja migran saat ini difokuskan pada dua hal, yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi.
“Satu sisi, mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucap Listyo.
Ia menekankan bahwa penggunaan jalur resmi bukan semata persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
“Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan,” pungkasnya.
