Mencegah Terjadinya Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas, Kajati Maluku Agoes SP Gelar Diskusi Terarah
AMBON, Selasa 25 Februari 2025 – Penanganan Perkara Koneksitas, kerap menimbulkan dualisme kebijakan penuntutan dan disparitas pemidanaan antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum, sehingga melalui Bidang Pidana Militer, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku










